Senin, 24 April 2017

MANAJEMEN RESIKO BANK SYARIAH DAN PENETAPAN MARGIN KEUNTUNGAN DAN BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH

NAMA            :   DESI  RIZKY  PERDANA
NPM               :   1401270090
KELAS           : VI-B  PAGI PERBANKAN SYARIAH
BUKU            :   BANK ISLAM ; ANALISIS FIQIH DAN KEUANGAN (Edisi 5)
PENULIS       :   Ir. Adiwarman A. Karim , S.E , MBA . M.A.E.P


A.    MANAJEMEN RESIKO BANK SYARIAH
Risiko yaitu suatu kemungkinan akan terjadinya hasil yang tidak diinginkan, yang dapat menimbulkan kerugian apabila tidak diantisipasi serta tidak dikelola semestinya. Risiko dalam bidang perbankan merupakan suatu kejadian potensial baik yang dapat diperkirakan (anticipated) maupun tidak dapat diperkirakan (unanticipated) yang berdampak negatif pada pendapatan maupun permodalan bank.
Secara umum, risiko yang dihadapi perbankan syariah bisa diklasifikasikan menjadi dua bagian besar. Yakni risiko yang sama dengan yang dihadapi bank konvensional dan risiko yang memiliki keunikan tersendiri karena harus mengikuti prinsip-prinsip syariah. Risiko kredit, risiko pasar, risiko benchmark, risiko operasional, risiko likuiditas, dan risiko hukum, harus dihadapi bank syariah. Tetapi, karena harus mematuhi aturan syariah, risiko-risiko yang dihadapi bank syariah pun menjadi berbeda.
          Bank syariah juga harus menghadapi risiko-risiko lain yang unik (khas). Risiko muncul karena isi neraca bank syariah yang berbeda dengan bank konvensional. Dalam hal ini pola bagi hasil (profit and loss sharing) yang dilakukan bank syari’ah menambah kemungkinan munculnya risiko-risiko lain. Seperti withdrawal risk, fiduciary risk, dan displaced commercial risk.


B.     PENETAPAN MARGIN KEUNTUNGAN DAN NISBAH BAGI HASIL DARI SISI PEMBIAYAAN DAN PENDANAAN
Bank merupakan lembaga keuangan komersil. Penetapan tingkat keuntungan dan nisbah bagi hasil ditentukan dengan orientasi agar perbankan dapat memperoleh return yang maksimal. Return yang maksimal berdampak pada semakin tingginya tingkat bagi hasil yang akan diperoleh oleh pemilik dana pihak ketiga (investor, nasabah pendanaan).
 
Marjin keuntungan diterapkan terhadap produk – produk pembiayaan berbasis Natural Certainty Contracts (NCC), yakni akad yang memberikan kepastian pembayaran, baik dari segi jumlah (amount) maupun waktu (timing), seperti pembiayaan dengan akad murabahah, ijarah, ijarah muntahia bit tamlik, salam dan istishna. margin keuntungan adalah persentase tertentu yang ditetapkan per tahun peritungan marjin keuntungan adalah persentase tertentu yang ditetapkan per tahun perhitungan marjin keuntungan:
1.       Referensi Margin Keuntungan adalah marjin keuntungan yang ditetapkan dalap rapat ALCO Bank Syariah.
2.       Penetapan harga jual, bank melakukan penetapan harga jual. Arga jual adalah penjumlahan harga beli/harga pokok/harga perolehan bank dan margin keuntungan.
3.       Angsuran harga jual terdiri dari angsuran harga beli/harga pokok dan angsuran marjinkeuntungan. Pegakuan angsuran dapat dihitung dengan mengunakan empat metode yaitu :
-          Metode margin keuntungan menurun
-          Metode keuntungan rata-rata
-          Metode keuntungan flat
-          Metode keuntungan anuitas
4.        Persyaratan untuk perhitngan margin keuntungan Margin keuntungan = f (pladfound) harga bisa dihitung apabila komponen-komponen yang dibawah ini tersedia;
-          Jenis perhitungan margin keuntungan
-          Pladfound pembiayaan sesuai jenis 
-           Jangka waktu pembiayaan
-          Tingkat margin keuntungan pembiayan
-          Pola tagihan atau jatuh tempo tagihan

Nisbah bagi hasil diterapkan terhadap produk – produk pembiayaan yang berbasis Natural Uncertainty Contracts (NUC), yaitu akad bisnis yang tidak memberikan kepastian pendapatan  (return), baik dari segi jumlah (amount) maupun waktu (timing), seperti mudharabah dan musyarakah. Penetapan nisbah bagi hasil pembiayaan ditentukan dengan mempertimbangkan sebagai berikut.
1.       Referensi tingkat (marjin) keuntungan
Yang dimaksud disini adalah tingkat margin keuntungan yang ditetapkan dalam rapat ALCO
2.      Perkiraan tingkat keuntungan bisnis yang dibiayai
Perkiraan tingkat keuntungan bisnis yang dibiayai dihitung dengan mempertimbangkan sebagai berkut ;
a.       Perkiraan penjualan
b.      Lama cash to cash cycle
c.        Perkiraan biaya-biaya langsung
d.      Perkiraan biaya-biaya tidak langsung
e.       Delayed factor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar